Rabu, 27 Januari 2010

pribadi orang timur tengah

Enneagram
Selain dengan mengikuti tes-tes psikologi, ada satu metode yang bisa digunakan untuk mengetahui kepribadian yaitu menggunakan enneagram. Enneagram diartikan sebagai “sebuah gambar bertitik sembilan”. Metode ini dikabarkan telah ada sejak ratusan tahun yang lalu dan diajarkan secara lisan dalam suatu kelompok sufi di Timur Tengah, hingga akhirnya mulai berkembang di Amerika Serikat sekitar tahun 1960-an. Kepribadian manusia dalam sistem enneagram, terbagi menjadi 9 tipe. Renee Baron dan Elizabeth Wagele, lewat buku yang berjudul enneagram, berusaha untuk menjelaskan kesembilan tipe tersebut agar lebih mudah dimengerti.

Kesembilan tipe kepribadian tersebut adalah :

Tipe 1 perfeksionis
Orang dengan tipe ini termotivasi oleh kebutuhan untuk hidup dengan benar, memperbaiki diri sendiri dan orang lain dan menghindari marah.

Tipe 2 penolong
Tipe kedua dimotivasi oleh kebutuhan untuk dicintai dan dihargai, mengekspresikan perasaan positif pada orang lain, dan menghindari kesan membutuhkan.

Tipe 3 pengejar prestasi
Para pengejar prestasi termotivasi oleh kebutuhan untuk menjadi orang yang produktif, meraih kesuksesan, dan terhindar dari kegagalan.

Tipe 4 romantis
Orang tipe romantis termotivasi oleh kebutuhan untuk memahami perasaan diri sendiri serta dipahami orang lain, menemukan makna hidup, dan menghindari citra diri yang biasa-biasa saja.

Tipe 5 pengamat
Orang tipe ini termotivasi oleh kebutuhan untuk mengetahui segala sesuatu dan alam semesta, merasa cukup dengan diri sendiri dan menjaga jarak, serta menghindari kesan bodoh atau tidak memiliki jawaban.

Tipe 6 pencemas
Orang tipe 6 termotivasi oleh kebutuhan untuk mendapatkan persetujuan, merasa diperhatikan, dan terhindar dari kesan pemberontak.

Tipe 7 petualang
Tipe 7 termotivasi oleh kebutuhan untuk merasa bahagia serta merencanakan hal-hal menyenangkan, memberi sumbangsih pada dunia, dan terhindar dari derita dan dukacita.

Tipe 8 pejuang
Tipe pejuang termotivasi oleh kebutuhan untuk dapat mengandalkan diri sendiri, kuat, memberi pengaruh pada dunia, dan terhindar dari kesan lemah.

Tipe 9 pendamai
Para pendamai dimotivasi oleh kebutuhan untuk menjaga kedamaian, menyatu dengan orang lain dan menghindari konflik.

Minggu, 24 Januari 2010

BISNIS INTERNASIONAL

Bisnis internasional adalah semua transaksi bisnis, baik pemerintah maupun swasta, yang melibatkan dua negara atau lebih.

Bisnis internasional adalah Suatu unit bisnis yang memperluas atau Ekspansi produksi dan pemasaran produk baik barang maupun jasa ke luar negara. Hal ini terkadang harus dilakukan oleh suatu perusahaan bisnis di kala pasar yang ada di dalam negara sudah berada dalam tahap jenuh, sehingga sulit untuk dapat berkembang lebih besar lagi. Dengan memasuki pasar internasional perusahaan harus mampu beradaptasi di semua bidang dengan kultur budaya di negara setempat agar tidak menimbulkan permasalahan sosial.

Mengapa kita perlu tertarik mempelajari bisnis ini? Jawaban sederhananya adalah bisnis ini meliputi bisnis skala besar maupun berkembang dari seluruh bidang usaha.

Hari ini, hampir semua perusahaan, besar atau kecil, akan terpengaruh oleh kegiatan dan kompetisi global, karena sebagian besar menjual keluar dan/atau investor yang aman dari luar negeri dan/atau bersaing dengan produk dan layanan yang berasal dari luar negeri.

Beberapa perusahaan yang terlibat dalam beberapa bentuk bisnis internasional melakukan kegiatan ekspor dan impor dalam transaksinya.

Banyak dari ahli-ahli bisnis ini menyatakan bahwa ekspor adalah proses logis yang alami alam, terutama dilihat sebagai metode pemahaman negara sebagai target, yang sesuai dengan perpaduan pemasaran, mengembangkan rencana pemasaran berdasarkan penggunaan gabungan , melaksanakan rencana melalui strategi, dengan menggunakan metode kontrol untuk memastikan strategi untuk bertahan.

Proses ekspor ini dikaji dan dievaluasi secara berkala dan dimodifikasi yang dibuat dengan menggunakan percampuran, untuk mendapatkan pangsa pasar yang berdampak pada perubahan daya saing.

Pandangan ini tampaknya menunjukkan bahwa banyak teori bisnis internasional yang berkaitan dengan perusahaan yang berbasis internasional dan mempunyai ambisi-ambisi global, tidak sering berubah tergantung pada kebutuhan khusus dari setiap negara.

Inti masalah lain bisnis internasional adalah pertumbuhan perusahaan, pentingnya jaringan dan interaksi. Pandangan ini tampak pada cara dimana perusahaan dan organisasi berinteraksi dan membentuk jaringan, dimana satu sama lain memperoleh keuntungan komersial di pasar dunia.

Jaringan yang sama dapat menggunakan sub-kontraktor atau komponen, berbagi penelitian dan pengembangan atau biaya operasi yang sama. Jelas, ketika usaha merumuskan sebuah blok perdagangan tanpa hambatan internal, maka mereka benar-benar membuat jaringan mereka sendiri.

Kolaborasi dalam aerospace, manufaktur kendaraan dan teknik yang disponsori semua pembangunan suatu negara atau sekelompok negara berdasarkan pandangan mereka sendiri membangun jaringan internal pasar.

Jaringan dan interaksi pendekatan internationalisasi menunjukkan substansi yang dapat mempengaruhi keputusan ketika mengetahui bagaimana jaringan global pemain bekerja atau berinteraksi.

Misalnya, jaringan pasar yang penting adalah di Timur Tengah. Negara-negara Timur Tengah yang kaya, pasar yang berbeda, dengan bersemangat dan beragam warisan budaya. Ini berarti bahwa meskipun ada proses harmonisasi selama beberapa tahun terakhir, tetapi masih ada perbedaan.

Harus diakui bahwa karena peraturan dan kebutuhan negara-negara harus kembali karena mereka memasuki pasar global atau bisnis internasional, melakukan apapun jenis usaha dapat sangat kompleks. Harus diingat bahwa meskipun negara-negara Timur Tengah yang rata-rata berpenghasilan rendah, mereka ingin perbedaan budaya mereka diakui.

Individu atau perusahaan yang akan atau telah mengakui fakta ini memiliki kesempatan yang baik berhasil mengembangkan strategi pemasaran bisnis internasional untuk memenuhi kebutuhan mereka. Untungnya, beberapa perusahaan telah menyadari perbedaan ini penting, ketika keputusan strategis dibuat untuk penetrasi ke pasar-pasar jenis ini.

HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.

Alasan melaksanakan Bisnis Internasional

Ada beberapa Alasan suatu Negara melakukan Bisnis Internasional :

a. Setiap Negara memiliki Sumber Daya terbatas

Dengan keterbatasan suatu Negara dalam Sumber daya, maka untuk saling melengkapi kebutuhan sumber daya, harus melakukan kerjasama antar Negara dengan melakukan bisnis internasional. Supaya kebutuhan Warga Negara dapat tercapai dan Barang ataupun kebutuhan Warga Negara tersebut memiliki banyak pilihan.

b. Spesialisasi Produksi

Suatu Negara memproduksi suatu produk yang lebih bagus dan efisien dibandingkan dari produk dengan Negara lain, maka dari itu perlunya melakukan bisnis internasional agar untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan antar Negara.

c. Menambahkan devisa Negara

Karena melakukan proses bisnis antar Negara maka akan menguntungkan Negara dalam menambahkan devisa Negara, dengan melalui Pajak.

HAMBATAN DAN TAHAPAN-TAHAPAN BISNIS INTERNASIONAL

Hambatan – hambatan bagi suatu Negara dalam melaksanakan bisnis internasional, yaitu sebgai berikut :

* Keamanan suatu Negara.
* Pajak yang besar.
* Hubungan diplomatik yang kurang baik.
* Proses pengalihan Teknologi terhambat.
* Besarnya modal.
* Infrastruktur yang kurang memadai.
* Mekanisme pembayaran atau Tranksaksi.
* Kepercayaan relasi antar Negara yang kurang baik.
* Sulitnya mendapatkan Izin Bisnis

HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional

Beberapa contoh masalah dan menjadi konsumsi public yang berada di dunia Bisnis Internasional Indonesia:

* Tingginya Pungutan Liar.
* Sulitnya mendapatkan izin melakukan kegiatan Bisnis Internasional.
* Kekayaan sumber daya alam tidak menjamin Indonesia unggul dalam persaingan Bisnis Internasional.

TAHAPAN-TAHAPAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri

CONTOH PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
"Fundamentalis Moderat" di Timur Tengah


Menarik karena dalam meraup simpati rakyat, mereka meninggalkan cara-cara klasik khas Islam fundamentalis yang penuh dengan slogan-slogan beraura agama dan "berbau surga" ke taktik dan strategi simpatik yang penuh dengan visi humanisme dan populisme sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat basis seperti isu ekonomi, keadilan sosial, kesejahteraan, kemerdekaan beraktivitas dan berpikir, hubungan sosial, dan sebagainya.

Kelompok fundamentalis Muslim bisanya selalu diidentikkan dengan kekerasan, anti-demokrasi, kebebasan sipil, sekularisme, pluralisme, dan lain-lain, serta dituduh menghambat perkembangan civil society dan civic culture. Namun klaim ini tidak selamanya akurat. Beberapa dekade ini ada perkembangan menarik mengenai fenomena fundamentalisme Islam di Arab dan Timur Tengah.

Beberapa faksi fundamentalis Muslim di kawasan ini tidak lagi alergi dengan wacana demokrasi, liberalisme, freedom, feminisme, dan berbagai isu fundamental yang berkaitan dengan civil liberties dan human rights. Sebaliknya, mereka memperjuangkan ide-ide itu ke tataran praktis dengan cara-cara beradab, bukan melalui jalan kekerasan seperti kebanyakan kelompok ini lakukan. Bahkan mereka terang-terangan mengkritik kelompok fundamentalis yang masih menggunakan cara-cara kekerasan (pengrusakan, teror, dll) dalam menyampaikan masalah keumatan.

Inilah yang saya sebut sebagai "fundamentalis moderat" atau, meminjam istilah Nader Hashemi, "Islamis liberal". Arus baru fundamentalisme Islam ini telah menarik perhatian beberapa sarjana kajian keislaman seperti Gudrun Kramer, Ahmad Mousalli, Carl Brown, Anthony Shadid, Augustus Richard Norton, dan belakangan Asef Bayat, direktur baru ISIM (International Institute for the Study of Islam in the Modern World) di Leiden University.

Dalam buku terbarunya, Making Islam Democratic: Social Movements and the Post-Islamist Turn, Asef Bayat memberi ulasan menarik mengenai fenomena ini. Dia mengatakan bahwa diskusi tentang "Islam sesuai atau tidak sesuai dengan demokrasi" sudah tidak relevan lagi, karena dunia Islam, khususnya Arab dan Timur Tengah, sedang "in the process of democracy." Kesimpulan Bayat ini didasarkan pada hasil risetnya tentang "post-Islamist" Iran dan Hizb al-Wasath (Partai Tengah/Moderat) di Mesir, di mana menurutnya, gerakan-gerakan sosial
dan perjuangan politik yang dipelopori organisasi mahasiswa, kaum perempuan, akademisi, aktivis, dan bahkan kaum ulama, telah memberi
kontribusi positif bagi perkembangan demokrasi, pluralisme, dan liberalisme, serta mendorong pertumbuhan civil society di kedua negara itu.

Iran memang dikenal dunia internasional sebagai negara yang telah melahirkan tokoh-tokoh yang bersuara lantang tentang demokrasi dan kebebasan sipil, terutama sejak Imam Khomeini memberlakukan otoritas dan supremasi ulama di atas segela-galanya dan memberangus ekspresi civil liberties. Suara lantang itu tidak hanya muncul dari kelompok aktivis NGO dan kaum intelektual kampus saja tapi juga dari dalam mullah sendiri yang selama ini dikenal konservaif.

Di Mesir, perubahan fundamental juga terjadi di tubuh Hizb al-Wasath, sayap pecahan Ikhwanul Muslimin. Fenomena Hizb al-Wasath ini menarik karena seperti ditunjukkan dalam studi Bayat dan juga Anthony Shadid dalam Legacy of the Prophet: Despots, Democrats, and the New Politics of Islam, kelompok/partai "Islam kanan" ini telah melakukan reformasi mendasar mengenai fondasi keagamaan kepartaian berupa, al, menerima non-Muslim (khususnya Kristen Koptik) dan kaum perempuan dalam struktur politik partai dan calon legislatif, serta bersedia bekerja sama dengan partai non-Islam.

Pemandangan ini tentu tidak umum buat partai Islam kanan yang selama ini dikenal memiliki visi keislaman ketat dan konservatif. Dengan perspektif baru kepartaian ini, Hizb al-Wasath menegaskan keberbedaannya dengan mainstream Ikhwanul Muslimin (IM) di Mesir yang dikenal konservatif dan tidak menghargai kebebasan sipil, anti-demokrasi dan pluralisme. Penegasan keberbedaan ini disampaikan oleh salah satu pendiri Hizb al-Wasath, Essam Sultan, yang mengatakan bahwa partainya berbeda secara fundamental dengan IM dalam hal "keimanan" pada pluralisme, demokrasi, kebebasan berpikir dan
berkespresi, serta hal-hal yang berkaitan dengan isu-isu kontemporer.

Essam Sultan mengklaim bahwa IM, dengan pandangan-pandangan konservatifnya, telah mengisolasi diri dari komunitas luar non-IM, padahal menurutnya kelompok/grup di luar partai harus dijadikan sebagai bagian dari perubahan global. Renaissance bagi masa depan Mesir, menurutnya, tidak akan berhasil tanpa melibatkan komunitas yang lebih luas termasuk non-Muslim dan kaum perempuan yang selama ini selalu dalam "pojok" sejarah kepolitikan Islam (Shadid, 2002: 262).

Arus baru "fundamentalis moderat" atau "Islamis liberal" ini tidak hanya terjadi di Mesir dan Iran saja tetapi di berbagai kawasan Arab dan Timur Tengah lain seperti Arab Saudi, Yordania, Suriah, Tunisia, dan lainnya, seperti ditunjukkan studi Gudrun Kramer, senior research fellow di Stiftung Wissenschaft und Politik di Jerman, dan Ahmad Mousalli, profesor ilmu politik di American University di Beirut.
Kedua sarjana ahli kajian Islam ini telah melakukan riset mengenai fenomena kelompok ini dengan mengkaji pemikiran para tokoh muslim "fundamentalis moderat" seperti Rashid Ghannushi (pendiri Hizb al-Nahda di Tunisia), Muhammad `Ammara, Muhammad Salim al-`Awwa, Fahmi Hawaidi, Muhammad Hashim al-Hamidi, dan sebagainya.

Al-Hamidi misalnya menegaskan bahwa dunia Arab—dan Islam—harus dibangun berdasarkan sistem politik demokratis dan adil menyangkut partisipasi publik, penghargaan pada minoritas politik dan agama, menjunjung kemerdekaan berpikir, kebebasan sipil, pemberdayaan perempuan, dan lain-lain, bahkan termasuk membolehkan kaum komunis untuk berpartisipasi dalam kepolitikan.

Dalam konteks pemikiran fundamentalis dan rezim Arab-Timur Tengah yang
tradisionalis dan konservatif, wacana yang mereka dengungkan tentu sangat maju dan modern. Mengomentari fenomena perubahan ways of thinking dari kelompok "Islam kanan" ini, Mousalli (dalam Norton, Civil Society in the Middle East, 1995: 118) mengatakan bahwa "para pemikir fundamentalis moderat tentu bukan demokrat liberal Barat, tetapi mereka cukup moderat dan demokratis dalam konteks pemerintahan Arab dan Timur Tengah yang dikontrol para pemimpin nasionalis otoriter dan para raja tradisional yang despotik." Anthony Shadid dalam Legacy of the Prophet juga menandaskan adanya samudra perubahan Islam politik dan "proses pendewasaan" berpikir kelompok "Islamis" menyangkut wacana civil society, negara/sistem pemerintahan, demokrasi, dan perjuangan tanpa kekerasan.

Tapi memang tidak semua sarjana dan pengamat berpendapat positif
mengenai tren baru "fundamentalis moderat" ini. Ada juga yang
berkomentar sumir dan skeptis. Mereka mempertanyakan apakah kaum
"fundamentalis moderat" itu tulus dalam menyuarakan keyakinan
prinsip-prinsip demokrasi atau hanya sekedar beretorika, sebagai
taktik dan strategi untuk mendapatkan simpati dan dukungan publik
dalam pemilu, sebagai jalan menuju kekuasaan?

Dan memang, banyak bahwa moderatisme dan demokrasi yang mereka
wacanakan hanya sebatas wacana dan tidak pernah menjadi kenyataan.
Kasus Amir Arselan di Lebanon atau Hasan Turabi di Sudan adalah contoh
nyata bagaimana masalah kebebasan sipil, pluralisme, dan demokrasi
yang mereka kampanyekan hanyalah retorika belaka untuk meraup dukungan
publik dalam pemilu. Setelah pemilu selesai, janji-janji manis pun
selesai: mereka kembali pada "kodratnya" yang anti-demokrasi,
pluralisme, dan kebebasan sipil, yang menurut mereka tidak dikenal
dalam syari'at Islam.

Tetapi harap juga dicatat bahwa keberhasilan kelompok Islam kanan
dalam mengais dukungan rakyat di panggung politik juga tidak lepas
dari kegagalan kelompok sekuler-nasionalis Arab dan Timur Tengah dalam
menjalankan roda pemerintahan. Palestina dan Mesir adalah contoh
terbaik. Pamor Hamas naik karena Fatah dijerat skandal korupsi di
samping terlalu lembek dalam menjalankan negosiasi dengan Israel.
Kelompok "Islam kanan" di Mesir yang cukup sukses mendulang suara
dalam pemilu juga tidak lepas dari perilaku rezim nasionalis-sekuler
Husni Mubarak yang otoriter, despotik, dan korup.

Namun terlepas dari motivasi politik apa di balik munculnya kelompok
"fundamentalis moderat" itu, pemikiran dan program-program mereka yang
populis dan humanis sebagai "strategi berpolitik" menjadi menarik
untuk disimak. Menarik karena dalam meraup simpati rakyat, mereka
meninggalkan cara-cara klasik khas Islam fundamentalis yang penuh
dengan slogan-slogan beraura agama dan "berbau surga" ke taktik dan
strategi simpatik yang penuh dengan visi humanisme dan populisme
sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat basis seperti isu
ekonomi, keadilan sosial, kesejahteraan, kemerdekaan beraktivitas dan
berpikir, hubungan sosial, dan sebagainya. Mereka tidak lagi
menggunakan slogan-slogan retoris syari'at Islam tetapi lebih ke
isu-isu menyangkut kebutuhan riil masyarakat (human needs) dan hak-hak
dasar mereka (human rights) sebagai warga negara.

Karena itu, fenomena "fundamentalis moderat" di Timur Tengah ini saya
amati agak bertolak belakang dengan kelompok fundamentalis Muslim dan
partai-partai berbasis Islam di Indonesia. Tren kaum fundamentalis
Islam di negeri ini masih belum berubah dari pola-pola lama. Mereka
umumnya masih rajin berjualan syari'at Islam dan isu-isu yang
berkaitan dengan "dunia lain." Mereka bukan berlomba-lomba menciptakan
program yang populis-humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada
umumnya, tapi sebaliknya masih menggunakan cara-cara kuno dan menjual
produk-produk Arab klasik lainnya seperti hukum potong tangan,
memelihara jenggot, bercadar, dll.

Juga, tidak seperti fenomena baru kaum "fundamentalis moderat" di
Timur Tengah yang menggunakan cara-cara santun dan simpatik untuk
mengais dukungan rakyat, kelompok fundamentalis Muslim di Indonesia
masih hobi melakukan tindakan premanisme dan kekerasan yang merugikan
banyak pihak. Dilihat dari perspektif apapun, cara-cara "barbar" ini
hanya akan merugikan dan memerosotkan citra Islam sebagai agama yang
concern pada perdamaian global dan menjunjung tinggi kebebasan sipil.